Komisi V Desak BUMN Transportasi Selesaikan Audit Dan Pemisahan Aset

22-02-2012 / KOMISI V

Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN untuk menyelesaikan audit dan pemisahan aset (kualitatif dan kuantitatif) sesuai amanat undang-undang sesegera mungkin.

Komisi V DPR juga meminta laporan audit dan pemisahan aset disampaikan kepada Komisi V DPR RI setiap 3 (tiga) bulan.

Demikian salah satu point penting kesimpulan rapat yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, Direksi PT Angkasa Pura I-II, Direksi PT Pelindo I-IV, dan Dirut PT KAI beserta jajaran terkait lainnya, Selasa (21/2) di gedung DPR.

            Rapat Komisi V DPR dengan mitra BUMN Trasnportasi kali ini mengagendakan inventarisasi pemisahan aset pemerintah (regulator) dan BUMN bidang Transportasi (operator) berdasarkan undang-undang dan optimalisasi aset BUMN bidang transportasi untuk mendukung keselamatan dan keamanan transportasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pengguna.

Dalam kesimpulan lainnya, Komisi V DPR juga  mendorong Ditjen Perkeretaapian untuk melakukan pemisahan badan penyelenggara prasarana dan badan penyelenggara sarana perkeretaapian sesuai amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian sesegera mungkin dan meminta laporannya setiap 3 (tiga) bulan.

Dukungan ini diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sarana dan prasarana PT Kereta Api, sehingga ke depan PT KAI diharapkan menjadi BUMN transportasi yang professional.

Terhadap pemisahan aset perkeretaapian, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan menyampaikan, dalam rangka penatausahaan laporan barang milik negara Ditjen Perkeretaapian dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990, maka perlu dilakukan inventarisasi dan penilaian aset perkeretaapian yang menjadi milik pemerintah.

Adapun jenis aset pemerintah yang akan dilakukan inventarisasi dan penilaian antara lain, tanah, jalan kereta api, jembatan kereta api, gedung dan bangunan kereta api, sinyal kereta api dan alat telekomunikasi.

PT KAI, kata Tundjung, telah melaksanakan inventarisasi ini secara sinergis bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui tahapan-tahapan yaitu tahap persiapan (Agustus-Oktober 2010), tahap pelaksanaan (November-Desember 2010) dan tahap pemasukan data hasil inventarisasi dan penilaian ke dalam aplikasi Simak BMN.

Penyampaian hasil akhir inventarisasi dan penilaian prasarana perkeretaapian adalah sebesar Rp 56 triliun dengan rincian, tanah Rp 34,9 triliun, jalan kereta api Rp 18,53 triliun, jembatan KA Rp 1,98 triliun, bangunan dan gedung Rp 52 miliar, sinyal Rp 338 miliar dan alat telekomunikasi Rp 195 miliar.

Dengan adanya hasil inventarisasi dan penilaian yang telah dilaksanakan, neraca asset Ditjen Perkeretaapian Tahun Anggaran 2011 menjadi Rp 83 triliun.

Tundjung menambahkan, sebagai tindak lanjut dari kegiatan inventarisasi dan penilaian ini dan sesuai amanat UU Perkeretaapian, Pemerintah memperbaiki Kondisi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan mengambil langkah-langkah, melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT KAI, melakukan inventarisasi aset prasarana dan sarana PT KAI.

Selain itu, menegaskan status kewajiban pelayanan public (Public Service Obligation) dan kewajiban masa lalu penyelenggaraan program pensiun pegawai PT KAI eks Pegawai Negeri Sipil PJKA/Departemen Perhubungan (Past Service Liability) serta membuat neraca awal PT KAI.

            Tundjung berharap, dalam pembuatan neraca awal PT Kereta Api Indonesia pihak Kementerian Negara BUMN dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 dapat terlaksana dengan baik. (tt)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...